Pengertian Makalah - Panduan teknis Makalah - Contoh Makalah- Cara membuat makalah, panduan pembuatan makalah atau pengertian makalah, karakteristik makalah, sistematika makalah, susunan makalah yang baik dan benar atau petunjuk teknis penulisan makalah atau devinisi makalah, semuanya tentang penjelasan pembuatan makalah yang baik dan benar yang terakhir contoh makalah.
Pengertian Makalah
Tentang pengertian makalah mungkin di sekolah sudah dijelaskan, tapi
tidak ada salahnya saya tulis lagi, Makalah adalah salah satu jenis
karya tulis ilmiah yang membahasa tentang suatu tema tertentu yang
tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan. Makalah ini umumnya merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan suatu tugas mata kuliah, makalah dapat berupa kajian pustaka ataupun dapa juga berupa hasil kegiatan di lapangan.
Sebenarnya banyak sekali pengertian atau devinisi tentang makalah, dari para ahli mengemukakan sebagai berikut:
Pengertian Makalah atau devinisi Makalah secara luas
- Makalah adalah Tulisan resmi tentang suatu pokok yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum di suatu persidangan dan yang sering disusun untuk diterbitkan;
- Karya tulis pelajar atau mahasiswa sebagai laporan hasil pelaksanaan tugas sekolah atau perguruan tinggi;
- Makalah adalah suatu karya tulis ilmiah mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan;
- Karangan yang termasuk tugas pelajar selama pendidikannya di sekolah. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988 : 546);
- Jenis tugas kuliah yang harus diselesaikan secara tertulis, baik sebagai hasil pembahasan buku (book report) maupun sebagai hasil karangan tentang suatu pokok persoalan. (A.E. Fachrudin, 1988 : 214);
- Tugas penulisan untuk mengakhiri suatu satuan bidang studi dalam rentang waktu seperti semester dan sejenisnya guna memperlihatkan penguasaan atas bidang studi tersebut. (A.E. Fachrudin, 1988 : 214);
- Karya tulis pelajar atau mahasiswa sebagai laporan hasil pelaksanaan tugas sekolah atau perguruan tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1999 : 616);
- Selembar kertas yang berisi pernyataan tertulis atau tercetak. (Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah, 2000 : 111);
- Uraian tertulis yang membahas suatu masalah tertentu dikemukakan untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. (Kamus Bahasa Indonesia. W.J.S Poerwadarminta, 1994 : 496);
- Karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris – objektif. (E. Zaenal Arifin, 2000 : 2);
- Naskah semester. Biasanya paper dituntut oleh seorang dosen atas mata kuliahnya apabila semester akan berlangsung atau kuliah akan berakhir. Karangan tidak begitu panjang mungki 10 – 15 halaman ukuran folio. (Drs. S. Imam Asy‟ari, 1984 : 17);
- Karangan prosa, bukan cerita rekaan, yang membicarakan pokok tertentu. Biasanya makalah dimuat di majalah atau koran, tetapi makalah dapat juga merupakan sebuah buku antologi. (Panuti Sudjiman, 1990 : 50);
- Suatu karya tulis yang dipergunakan untuk publikasi jurnal atau periodikal atau lisan. (Prof. Komarudin, M. Pd, 2000 : 111);
- Tulisan yang berisikan prasaran, pendapat yang turut membahas suatu pokok persoalan yang akan dalam rapat kerja, simposium, seminar, dan sejenisnya. (Drs. Madyo Ekosusilo dan Drs. Bambang Triyanto, 1991 : 16);
- Karya tulis ilmiah yang pembahasannya difokuskan pada suatu masalah tertentu. Biasanya berhubungan dengan suatu mata kuliah atau bidang spesialisi tertentu. (Muhamad Ali, 1984 :61) ;
- Suatu bentuk tugas kuliah atau prasyarat diskusi dan seminar. (Burhan, 1979 : 226);
- Suatu karya tulis, baik yang ditulis oleh para mahasiswa sebagai pemenuhan tugas mata kuliah maupun yang ditulis oleh para sarjana sebagai hasil studi atau penyelidikan. (Siswoyo Harjodipuro, 1982 : 47);
- Suatu karya tulis yang disusun oleh seseorang atau kelompok yang membahas suatu pokok bahasan yang merupkan hasil penelitian di bidang pendidikan dan kebudayaan. (M. Widyamartaya dan Veronika Sudiarti, 1997 : 74)
Sistematika Penulisan Makalah
A. Langkah-langkah Penulisan Makalah
Dalam pembuatan/ menyusun makalah, perlu diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
1) Mempelajari/ menganalisa topik yang akan ditulis
2) Menyusun pola pikir, meliputi :
a) Pokok masalah dalam topik.
b) Menentukan tujuan dan ruang lingkup.
3) Pengumpulan bahan-bahan materi (referensi)
4) Menulis/ menyusun makalah dituntut :
a. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b. Susunan kalimat yang mudah dipahami.
b) Rangkaian uraian yang berkaitan.
c) Singkat, padat, tegas, dan jelas dalam uraian.
d) Menulis/ menyusun makalah secara “tidak bombastis”, banyak atau panjang kalimatnya tanpa isi yang jelas
B. Sistematika Penulisan Makalah
Untuk mendukung terhadap penyusunan makalah yang baik, maka Makalah hendaknya disesuaikan dengan sistematika sebagai berikut :
1) Lembar Judul , memuat:
a) Judul Makalah
b) Nama, NIM
c) Nama dan Tempat Perguruan Tinggi
d) Tahun
2) Lembar Pengesahan
— Lihat Contoh Lembar Pengesahan
3) Kata Pengantar
4) Daftar Isi
5) Daftar Gambar
(jika ada)
6) Daftar Tabel
(jika ada)
7) Batang Tubuh Makalah , terdiri dari :
a) Pendahuluan
Pendahuluan berisi pengantar ke permasalahan pokok yang memberikan
gambaran tentang batasan dan tujuan penulisan.
Isi pendahuluan + 15 %.
Bab ini dibagi dalam 3 Sub Bab sebagai berikut :
(1) Latar Belakang
Memberikan penjelasan tentang manfaat/ pentingnya timbulnya Judul/ Topik
untuk dibahas.
(2) Ruang Lingkup
Memberikan penjelasan tentang ruang lingkup permasalahan yang rnenjadi batasan pembahasan.
(3) Maksud dan Tujuan Penulisan
Memberikan penjelasan tentang maksud penulisan makalah dan tujuan berisi tentang hal yang diinginkan pada penulisan makalah, sesuai dengan konteks permasalahan yang akan dibahas.
b) Pembahasan ( ditulis topiknya )
Pembahasan merupakan isi dari makalah, berupa uraian yang relevan dengan ruang lingkup.
Isi pembahasan +75%, dengan pembagian meliputi :
(1) Uraian yang membahas pemecahan masalah sesuai dengan lsi topik.
(2) Dalam menguraikan pembahasan ini dapat menggunakan bahan referensi yang resmi.
(3) Bila mungkin dapat memuat f aktor-faktor penentu (faktor pendukung dan f aktor penghambat).
(4) Pada dasarnya uraian tersebut adalah untuk menjawab permasalahan dengan alternatif pemecahan masalah.
c) Penutup
Pada bab yang terakhir ini berisi tentang kesimpulan dan saran yang pada dasarnya merupakan penegasan inti makalah yang dirumuskan dengan jelas, singkat, dan tegas.
Isi penutup + 10%.
(1) Kesimpulan
Berisi jawaban dan permasalahan dalam bentuk resume atau ikhtisar dari permasalahan.
(2) Saran
Saran yang dim aksud di sini, merupakan usul atau pendapat dari penulis yang mengacu pada materi pembahasan. Hendaknya dikemukakan secara jelas dan kemungkinan dapat dilaksanakan.
d) Daftar Pustaka
Merupakan acuan dalam penulisan makalah baik dari buku, surat kabar, internet, dan sumber tertulis lainnya.
Contoh penulisan daftar pustaka :
Sunarto, Perpajakan, BPFE Universitas Taman Siswa Yogyakarta dan Air printing, Yogyakarta: 2OO2.
e) Lampiran-lampiran
C. Teknik Penomoran
Teknik yang digunakan dalam penomoran bab dan bagian -bagiannya adalah sebagai berikut:
I _______________________ (Bab)
A _______________________ (Judul)
1. _______________________ (Sub Judul )
a. _______________________ (Sub SubJudul)
1) _______________________ (dst)
a) _______________________ (dst)
Teknik Kutipan
Kutipan berfungsi sebagai pendukung penulisan makalah.
1) Kutipan Tidak Langsung
adalah kutipan dengan mengambil pendapat/ uraian dari buku/ sumber lain yang penyajiann ya dengan bahasan sendiri.
Contoh :
Sehingga ada 3 kategori pembagian barang dan jasa menurut hubungannya yaitu barang komplementer, barang subtitusi, dan barang bebas.
2) Kutipan Langsung
Yang dimaksud kutipan langsung adalah kutipan dari buku atau tulisan yang harus sama dengan aslinya baik dengan susunan kata-katanya maupun tanda bacanya. Kutipan yang panjangnya 5 (lima) baris atau lebih, diketik ber spasi 1 (satu) dengan mengosongkan lima ketik dari garis batas / margin sebelah kiri dengan tidak diberi tanda kutip.
Contoh :
Menurut Sunarto, dalam bukunya berjudul Perpajakan (2002:46), yang dimaksud dengan Objek pajak adalah Penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari indonesia maupun dari luar indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kelkayaan wajib pajak ynag
bersangkutan , dengan nama dan dalam bentuk apapun.
D. Format Ukuran Kertas dan Sampul
a. Kertas : A4 80 gram
b. Sampul : Kertas Buffalo warna Kuning
c. Font : Arial
d. Size : 11
e. Spasi : 1,5
f. Margin
- Atas : 4 cm
- Kiri : 4 cm
- Bawah : 3 cm
- Kanan : 3 cm
g. Makalah ditulis minimal 10 halaman belum termasuk halaman Judul, Lampiran, dan Daftar Pustaka.
h. Nomor Halaman
- Letak di kanan atas
- Angka i,ii,iii,dst. Mulai dari kata pengantar sampai dengan sebelum Bab Pendahuluan.
- Angka 1,2,dst. Mulai dari Pendahuluan sampai dengan akhir
Contoh Makalah Baik dan Benar
MAKALAH
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami panjatkan
puja dan puji syukur atas rahmat dan ridho ALLAH SWT.karena tanpa rahmat dan
ridhoNYA,kami tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan selesai
tepat waktu. Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada Drs.Munasim
selaku dosen pengampu kewarganegaraan yang membimbing kami dalam pengerjaan
tugas makalah ini.Kami juga mengucapkan kepada teman-teman kami yang selalu
setia membantu kami dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah
ini.
Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang individu dan masyarakat. Mungkin
dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui.Maka
dari itu kami mohon saran dan kritik dari teman-teman maupun dosen.Demi tercapainya
makalah yang sempurna.
Jakarta, 2 Mei 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Memenuhi tugas makalah kewarganegaraan yang
diberikan Bp.Munasim.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Individu adalah seorang manusia yang
khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Untuk
mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya,ia tidak bisa berdiri
sendiri,ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup berkelompok membentuk
masyarakat.
1.3
TUJUAN UMUM
a. Mengetahui
tentang peranan individu dalam masyarakat.
b. Memahami
kehidupan masyarakat.
c. Memahami
tentang pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat.
d. Memahami
tentang pentingnya Pancasila sebagai acuan nilai,moral dan norma bagi Bangsa
Indonesia.
e. Memahami
tentang struktur social budaya.
f. Mengetahui
tentang proses social budaya.
1.4
MANFAAT
a. Menjelaskan
peranan masyarakat bagi individu.
b. Menjelaskan
peran dan status individu dalam masyarakat.
c. Membandingkan
perbedaan social dan stratifikasi nasional.
d. Membandingkan
antara nilai,moral dan norma.
e. Menjelaskan
fungsi Pancasila dalam kehidupan Bangsa Indonesia
f. Menjelaskan
pranata sosial budaya.
BAB II
ISI/PEMBAHASAN
2.1 INDIVIDU
2.1.1 Manusia selaku Individu
Individu adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai
suatu sifat yang tidak dapt dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara
jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
Setiap individu mempunyai cirri khas yang berbeda dengan individu lainnya,seperti
bentuk fisik,kecerdasan,bakat,keinginan,perasaan dan memiliki tingkat
pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi
individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai
subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri,yaitu :
a. Naluri unyuk mempertahankan kelangsungan
hidup.
b.Naluri untuk mempertahankan kelanjutan
penghidupan keturunan.
c. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan.
2.1.1.1 Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri mempertahankan kelangsungan hidup telah
menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang
paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan,minum dan
perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia
tinggal,dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan tekhnologi.
Tekhnologi dapat diartikan sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan manusia
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi tekhnologi tidak hanya mencakup
perlatan modern/mesin saja. Panah unutk berburu,bertani berpindah-pindah dan
alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam tekhnologi. Kebutuhan manusia sangat
beragam dn kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok
dengan individu lainnya.
2.1.1.2 Naluri untuk mempertahankan
kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan,menuntut
adanya kebutuhan akan rasa aman(safety need)baik dari gangguan cuaca
yang tidak nyaman,binatang liar/manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai
jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan
bermacam-macam bahan dan juga bentuk,pada dasarnya adalah usaha untuk
memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan
model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di
daerah tropis umumya dibuat dari kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut
dan sering kali dibawahnya tidak langsung menyentuh tanah,tapi bertonggak
/berkolong. Di iklim sedang rumah banyak dibangun dari bata/tanah,atapnya
rata/datar,sedangkan di daerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan
bentuknya yang bukat saja. Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yg
ada di lingkungannya.
Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia,juga merupakan
cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya
naluri untuk meneruskan keturunan.
2.1.1.3 Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu
tentang sesuatu yg ada di sekitarnya,baik itu lingkungan alam maupun lingkungan
manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti
daratan,perbukitan,pegunungan ;perbedaan penyebaran tumbuhan dan
hewan ;perbedaan fisik manusia seperti ada yg berkulit hitam,putih,sawo
matang,berbadan jangkung,pendek dan sebagainya ;perbedaan budaya manusia
seperti dalam hal cara makan ada yg makan pakai tangan,sendok,sendok garpu dan
pisau ;perbedaan dalam berpakaian,mata pencaharian,bentuk rumah dan
sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu.
Pertanyaan”apa,mengapa,bagaimana dan siapa”telah melahirkan system
pengetahuan,yg kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu
sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah
untuk memenuhi kebutuhan spiritual/batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu dalam bentuk caradan alat untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia disebut tekhnologi. Jadi tekhnologi adalah berbagai cara/alat
untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan
untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun
masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi yg dimiliki individu tidak
seluruhnya hasil dai pengalaman sendiri,tetapi lebih banyak dari belajar dan
meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari
kepuasanpun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.
2.1.2 Manusia selaku makhluk
sosial
Manusia adalah makhluk yang
tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa
bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar
berjalan,belajar makan,belajar berpakaian,belajar membaca,belajar membuat
sesuatu dan sebagainya,memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.
Malinowski(1949),salah satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan
bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat
terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan
kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.
Rasa aman secara
khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam rumah,pakaian dan
peralatan. Perlindungan secara umum,dalam pengertian gangguan/kelompok lain
akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan
keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini,diciptakan aturan-aturan
dan kontrol-kontrol social tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh
dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang
berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.
2.2 Masyarakat
2.2.1 Pengertian Masyarakat
Masyarakat,dalam Bahasa Inggris disebut society
artinya sekelompok manusia yang hidup bersama,salinh berhubungan dan
mempengaruhi,saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang
sama. Pengertian sekelompok manusia di sini,tidak mempunyai batas yang jelas
harus beberapa orang,tetapi jumlahnya minimal 2 orang. Anderson dan
Parker(Astrid Susanto,1977) menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah:
a) Adanya sejumlah
orang,
b) Tinggal dalm
suatu daerah tertentu,
c) Mengadakan
hubungan satu sama lain,
d) Saling terikat
satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
e) Merupakan satu
kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f) Adanya
saling ketergantungan,
g) Masyarakat
merupakan suatu system yg diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu,dan
h) Menghasilkan
kebudayaan.
Menurut Soejono Soekamto(1987)beberapa cirri
masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
a) Kehidupan
beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yg rational,yg
berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak;
b) Dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain;
c) Pembagian kerja
lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata ;
d) Banyak peluang
mendapat kerja daripada orang desa ;
e) Jalan pikiran
yg rational menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan daripada
factor pribadi;
f) Jalan
kehidupan yg cepat mengakibatkan pentingnya factor waktu;
g) Perubahan
social tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar;
2.2.2 Status dan Peran
Individu dalam Masyarakat
Setiap individu dalammasyarakat mempunyai peran(role)dan kedudukan(status) yang
berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
mempunyai posisi(status) tertentu. Sedngkan kedudukan (status)adalah posisi
seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang
beragam,maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap
individu dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan
kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar
ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai
aturan sendiri,maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota
yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjjaga
keutuhan,keseimbangan,kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai.
Dalam kehidupan sehari-hari,setiap orang mempunyai peran dan tugas yang
berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru,petani,supir atau TNI/POLRI.
Tetapi masing-masing saling membutuhkan,saling bekerja sama untuk mencapi
tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan
demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan
integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2
macam:
a) Ascribed status,yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri.
Biasanya diperoleh melalui kelahiran,seperti anak yang bergelar raden,otomatis
anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh
raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai
kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status
yang tertutup,karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas.
Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
b) Achieved
status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan
sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin
dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar
dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat
mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam
beprestasi.
Setiap status dan kedudukan mempunyai
seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti
orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas
rumah,seorang guru tercermin sikap dan pakainnya,seorang TNI/POLRI dari
kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara
berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat mencerminkan status
atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian status dapat
disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan,pemilikan kekayaan,agama dan factor
bilogis seperti jenis kelamin.
2.3 Pancasila sebagai Acuan Nilai,Moral,Norma dan
Hukum dalam Masyarakat Indonesia
Telah kita ketahui bahwa
Pancasila adalah dasar negara RI yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus
1945.Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia baik selaku individu,selaku
anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu negara,harus mengacu
nilai,norma,kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai
dapat berupa benda atau material,dan dapat pula non-material yaitu ide,gagasan
atau pemikiran. Nilai benda atau material biasanya diukur dari (1) nilai guna
yaitu kegunaanya atau manfaatnya ;dan (2) nilai tukar. Semakin tinggi kegunaan suatu barang bagi kehidupan manusia,semakin
bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani,buku bagi pelajar mesin hitung
bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai kegunaan suatu barang sangat tergantung
kepada peran dan status individu dalam masyarakat. Selain itu sesutau barang
pun dapat diukur dari nilai tukarnya yang tinggi. Satu gram emas dapat ditukar
dengan beberapa puluh kilogram beras atau singkong.
Nilai non-material dapat berupa nilai kerohanian,seperti nilai keindahan,nilai
kebaikan,nilai keagamaan dan sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka nilai
kerohaniannya hanya dapat diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir dari
akal,perasaan,keyakinan dan kehenak manusia.
Manusia selalu mencari sesuatu yang bernilai,nilai
ini menjadi dorongan dan landasan uuk berperilaku. Nilai-nilai ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling
berharga,paling indah,paling baik,paling benar menjadi acuan atau pedoman dalam
berperilaku. Nilai yang tidak berharga,tidak benar,tidak baik,tidak indah harus
dihindarkn karena akan membahayakan individu,baik sebagai anggota masyarakat
maupun sebagai hamba Tuhan.
Pancasila merupakan dasar perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam
Pancasila penuh dengan nilai keagamaan,nilai kebenaran,nilai kebaikan,nilai
kemanusiaan dan nilai keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung
nilai sifat hakiki manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan,selaku individu secara
pribadi,individu selaku anggota masyarakat dan Negara. Di dalamnya
terkandung keserasian,keselarasan dan keseimbangan hidup antara dunia dan
akhirat,antara aspek material dan spiritual,antara jasmaniah dan rohaniah.
Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila menjadi tuntutan,pedoman dan
pegangan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku sehingga tercipta
kemanan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Moral berasal dari kata mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah
aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik
dan buruk,yang benar dan salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan
batas-batas yang jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya
berperilakunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan
diakui sebagai anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga
solidaritas antara anggota dalam masyarakat.
Norma atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak boleh
dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan. Dalam
kehidupan manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak boleh
dilakukan oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan
mendapatkan pahala,sebaliknya bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan
sesuai dengan kadar penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada
norma hokum seperti mencuri dilarang,bila dilakukan akan dapat sanksi berupa
penjara. Ada norma masyarakat yang berupa adat,misalnya kalau berbicara dengan
orang tua tidak boleh kasar,harus sopan,kalau tidak akan mendapat sanksi berupa
celaan atau teguran. Setiap individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku
pada masyarakat,supaya tercipta keseimbangan,keamanan dan kenyamanan.
Nilai,moral dan norma bersifat relative dan subjektif,artinya berubah-ubah
sesuai dengan waktu,tempat dan masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan
seluruh manusia di mana pun dia hidup,tetapi yang disebut bernilai keindahan
dalam berpakaian antara satu masyarakat yang hidup di suatu tempat berbeda
dengan masyarakat lain yang hidup di tempat lain.
Nilai,moral dan norma yang terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu
dan perbedaan tempat setiap suku,karena nilai,moral dan norma yang ada dalam
Pancasila berakar dari budaya Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak ribuan
tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu masyarakat Indonesia adalah
masyarakat yang religius(agamis),percaya terhadap adanya Tuhan,bersifat
gotong-royong,tolong-menolong,menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,berani
mengemukakan kebenaran dan keadilan.Pancasila menghasilkan kepribadian yang
khas Indonesia yang dapat dibedakan dari bangsa manapun di dunia. Pancasila
memberikan arah dan petunjuk kepada setiap orang untuk berperilaku sesuai
dengan kepribadian bangsa.
2.4 Fungsi Pancasila bagi
Kehidupan Bangsa Indonesia
2.4.1 Pancasila sebagai Sikap dan
Perilaku setiap Individu
Mengingat individu adalah anggota masyarakat dan
negara,maka kesejahteraan,keutuhan dan keamanan masyarakat dan negara diawali
dari sikap dan perilaku individu. Kalau etika dan norma dipahami,dipatuhi dan
dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup bermasyarakat dan bernegara
pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas masyarakat dan negara,ditentukan
pula oleh kualitas individu,semakin baik kualitas individu maka semakin baik
pula kualitas masyarakat dan negara. Setiap individu mempunyai kelebihan dan
keterbatasan,mempunyai harapan dan keadaan yang berbeda,namun yang pasti
kesejahteraan adalah tujuan setiap individu. Pancasila memberikan arahan dan
pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang diinginkan oleh setiap manusia yaitu
kesejahteraan yang menyelaraskan antara harapan dan kenyataan,antara lain lahir
dan batin,antara jasmaniah dan rohaniah,antara dunia dan akhirat.
2.4.2 Pancasila sebagai Pedoman
Bermasyarakat
Pancasila sangat memahami
kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk social yang senantiasa membutuhkan
orang lain dalam hidup dan perkembangannya. Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan
secara rinci tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai persamaan
derajat,keseimbangan hak dan kewajiban,menjunjung nilai kemanusiaan,bekerja
sama,bergotong-royong,gemar melakukan perbuatan-perbuatan luhur berdasarkan
kekeluargaan gotong-royong,adil dan menghormati orang lain,suka
menolong,sama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.
2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman Bernegara
Negara merupakan alat yang mengatur atau
mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara
mempunyai kewenangan mengatur hubungan bermasyarkat demi tercapainya tujuan
bersama. Kewenangan yang dimiliki negara tidak semaunya,seenaknya sendiri atau
untuk kelompok tertentu,tetapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber
hukum. Indonesia adalah negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan
musyawarah dalm mengambil keputusan,selalu punyai iktikad baik dan rasa
tanggung jawab alam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan,menggunakan akal
sehat dan hati nurani yang luhur,keputusan-keputusan yang diambil dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME,menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran,menempatkan persatuan,kesatuan,kepentingan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia,memajukan pergaulan
demipersatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila menjadi dasar hidup bernegara,menjadi semangat bernegara untuk
mencapai kesejahteraan bersama,menjadi sumber dari segala sumber hukum yang
berlaku di Indonesia,menjadi pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara
dalam melaksanakan beban,tugas dan tanggung jawab.
BAB III
KESIMPULAN
Individu adalah kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu
mempunyai ciri khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan
tersebut,setipa individu membutuhkan individu lain. Karen aitulah individu
selelu hidup berkelompok membentuk masyarakat.
Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dala suatu daerah saling
berhubungan dan terikat satu sama lain sehingga mmiliki rasa solidaritas dan
menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda.
Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga
tercipta ketertiban,kenyamanan,kestabilan hidup bermasyarakat,yang akhirnya
tujuan bersama dapat tercapai.
Dalam setiap masyarakat selau adla nilai,moral dan norma yang dianut dan
dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia,Pancasila adalah sumber niali,sumber moral dan
merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu
dalam bersikap,berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila
mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebenaran, kebaikan dan keindahan
hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan mengarahkan hidup setiap penduduk
Indonesia untuk memiliki keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antar
individu dengan Tuhan YME sebagi pencipta, individu dengan individu dan
individu dengan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Sumaatmadja,Nursid,dkk(2007).Konsep Dasar IPS.
Jakarta : Penebit Universitas Terbuka.